Jasa Gambar IMB, PBG, SLF

Jasa Gambar Untuk IMB: Persiapkan Dokumen dan Izin Bangunan Anda dengan Gambar IMB yang Akurat dan Sesuai Ketentuan.

Jasa Gambar IMB, PBG, SLF

Jasa Gambar Untuk IMB: Persiapkan Dokumen dan Izin Bangunan Anda dengan Gambar IMB yang Akurat dan Sesuai Ketentuan.

Jasa Gambar IMB, PBG, SLF

Jasa Gambar Untuk IMB: Persiapkan Dokumen dan Izin Bangunan Anda dengan Gambar IMB yang Akurat dan Sesuai Ketentuan.

Jasa Gambar IMB, PBG, SLF

Rp. 30.000
/m2
  • Denah
  • Tampak Depan
  • Tampak Samping
  • Potongan Melintang
  • Potongan Memanjang
  • Denah Situasi / Site Plan
  • Detail IPAL / Septictank
  • Denah Rencana Atap / Rangka Atap
  • Denah Rencana Instalasi Air Bersih
  • Denah Rencana Instalasi Air Kotor
  • Denah Rencana Instalasi Air Bekas Buangan
  • Denah Rencana Instalasi Listrik
  • Gambar Rencana Struktur

Apa Itu IMB, PBG, dan SLF ?

– IMB (Izin Mendirikan Bangunan): Dokumen legal yang menyatakan bahwa pembangunan suatu bangunan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan zonasi, konstruksi, dan lingkungan setempat.

– PBG (Perubahan Bangunan Gedung): Gambar yang diperlukan untuk mengajukan perubahan atau renovasi pada bangunan yang sudah ada, mencakup perubahan struktur, desain, atau fungsi bangunan.

– SLF (Surat Layak Fungsi): Bukti bahwa bangunan telah selesai dibangun sesuai dengan perencanaan dan memenuhi standar keamanan serta kelayakan untuk digunakan secara resmi.

  • Pembuatan Gambar IMB: Merancang desain teknis untuk pengajuan izin mendirikan bangunan yang mencakup denah, tampak, potongan, hingga detail struktur yang dibutuhkan.
  • Pembuatan Gambar PBG: Menghasilkan gambar untuk perubahan atau renovasi bangunan yang terperinci, sehingga memudahkan proses pengajuan izin perubahan.
  • Pembuatan Gambar SLF: Menyediakan gambar akhir sebagai bagian dari proses perolehan Surat Layak Fungsi, dengan memastikan semua aspek teknis telah terpenuhi.

01

Desain teknis yang akurat dan sesuai dengan regulasi terkini.

02

Proses pembuatan gambar yang cepat, mudah, dan terpercaya.

03

Dukungan penuh untuk membantu Anda melewati setiap tahapan perizinan dengan lancar.

Layanan Lainnya

Jasa Gambar IMB, PBG, SLF

Rp. 30.000
/m2
  • Denah
  • Tampak Depan
  • Tampak Samping
  • Potongan Melintang
  • Potongan Memanjang
  • Denah Situasi / Site Plan
  • Detail IPAL / Septictank
  • Denah Rencana Atap / Rangka Atap
  • Denah Rencana Instalasi Air Bersih
  • Denah Rencana Instalasi Air Kotor
  • Denah Rencana Instalasi Air Bekas Buangan
  • Denah Rencana Instalasi Listrik
  • Gambar Rencana Struktur

Apa Itu IMB, PBG, dan SLF ?

– IMB (Izin Mendirikan Bangunan): Dokumen legal yang menyatakan bahwa pembangunan suatu bangunan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan zonasi, konstruksi, dan lingkungan setempat.

– PBG (Perubahan Bangunan Gedung): Gambar yang diperlukan untuk mengajukan perubahan atau renovasi pada bangunan yang sudah ada, mencakup perubahan struktur, desain, atau fungsi bangunan.

– SLF (Surat Layak Fungsi): Bukti bahwa bangunan telah selesai dibangun sesuai dengan perencanaan dan memenuhi standar keamanan serta kelayakan untuk digunakan secara resmi.

 

01

Desain teknis yang akurat dan sesuai dengan regulasi terkini.

02

Proses pembuatan gambar yang cepat, mudah, dan terpercaya.

03

Dukungan penuh untuk membantu Anda melewati setiap tahapan perizinan dengan lancar.

Layanan Lainnya

Jasa Gambar IMB, PBG, SLF

Rp. 30.000
/m2
  • Denah
  • Tampak Depan
  • Tampak Samping
  • Potongan Melintang
  • Potongan Memanjang
  • Denah Situasi / Site Plan
  • Detail IPAL / Septictank
  • Denah Rencana Atap / Rangka Atap
  • Denah Rencana Instalasi Air Bersih
  • Denah Rencana Instalasi Air Kotor
  • Denah Rencana Instalasi Air Bekas Buangan
  • Denah Rencana Instalasi Listrik
  • Gambar Rencana Struktur

Apa Itu IMB, PBG, dan SLF ?

– IMB (Izin Mendirikan Bangunan): Dokumen legal yang menyatakan bahwa pembangunan suatu bangunan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan zonasi, konstruksi, dan lingkungan setempat.

– PBG (Perubahan Bangunan Gedung): Gambar yang diperlukan untuk mengajukan perubahan atau renovasi pada bangunan yang sudah ada, mencakup perubahan struktur, desain, atau fungsi bangunan.

– SLF (Surat Layak Fungsi): Bukti bahwa bangunan telah selesai dibangun sesuai dengan perencanaan dan memenuhi standar keamanan serta kelayakan untuk digunakan secara resmi.

  • Pembuatan Gambar IMB: Merancang desain teknis untuk pengajuan izin mendirikan bangunan yang mencakup denah, tampak, potongan, hingga detail struktur yang dibutuhkan.
  • Pembuatan Gambar PBG: Menghasilkan gambar untuk perubahan atau renovasi bangunan yang terperinci, sehingga memudahkan proses pengajuan izin perubahan.
  • Pembuatan Gambar SLF: Menyediakan gambar akhir sebagai bagian dari proses perolehan Surat Layak Fungsi, dengan memastikan semua aspek teknis telah terpenuhi.

 

 

01

Desain teknis yang akurat dan sesuai dengan regulasi terkini.

02

Proses pembuatan gambar yang cepat, mudah, dan terpercaya.

03

Dukungan penuh untuk membantu Anda melewati setiap tahapan perizinan dengan lancar.

Layanan Lainnya

Scroll to Top